Syarat – syarat proses Sertifikasi
SERTIFIKAT KETERAMPILAN KERJA KONSTRUKSI
- Memiliki Ijazah
- Memiliki KTP
- Memiliki NPWP
- Pas Photo (Berkemeja background Polos Cerah)
- Memiliki Nomor WA aktif
- Memiliki Email aktif
- Memiliki akun SIMPAN
SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI
- Memiliki Akta + SK Kemhukan (AHU) minimal tahun 2019
- Memiliki NIB dan Terdaftar di OSS
- Pas Photo Direktur (Berkemeja background Polos Cerah)
- Memiliki NPWP Badan Usaha
- Memiliki KTP dan NPWP Pengurus
- Memiliki 1 Peralatan Konstruksi dan terdaftar di SIMPK (bisa dengan surat pernyataan komitmen)
- Memiliki ISO Anti Penyuapan / SMAP (bisa dengan Surat Pernyataan komitmen)
- Memiliki Laporan Keuangan
- Memiliki email Badan Usaha aktif
- Memiliki Nomor Telepon Aktif
- Memiliki Penanggung Jawab Teknis (Sesuai dengan syarat SBU)
- Memiliki Penanggung jawab Sub Kualifikasi (Sesuai dengan syarat SBU)
- Pengurus maupun tenaga ahli tidak sedang terikat dengan perusahaan lain
Khusus Badan Usaha Menengah, Besar dan Spesialis penambahan syarat :
- Laporan Keuangan di terbitkan Akuntan Publik
- Memiliki Pengalaman Kerja (SPMK, BAST dan RAB) dan terdaftar di SIMPAN
- Memiliki ISO anti Penyuapan / SMAP (bisa dengan Surat Pernyataan Komitmen)
- Memiliki 2 Peralatan Konstruksi dan terdaftar di SIMPK (bisa dengan surat pernyataan komitmen)