Syarat – syarat proses Sertifikasi

SERTIFIKAT KETERAMPILAN KERJA KONSTRUKSI

  • Memiliki Ijazah
  • Memiliki KTP
  • Memiliki NPWP
  • Pas Photo (Berkemeja background Polos Cerah)
  • Memiliki Nomor WA aktif
  • Memiliki Email aktif
  • Memiliki akun SIMPAN

SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI

  • Memiliki Akta + SK Kemhukan (AHU) minimal tahun 2019
  • Memiliki NIB dan Terdaftar di OSS
  • Pas Photo Direktur (Berkemeja background Polos Cerah)
  • Memiliki NPWP Badan Usaha
  • Memiliki KTP dan NPWP Pengurus
  • Memiliki 1 Peralatan Konstruksi dan terdaftar di SIMPK (bisa dengan surat pernyataan komitmen)
  • Memiliki ISO Anti Penyuapan / SMAP (bisa dengan Surat Pernyataan komitmen)
  • Memiliki Laporan Keuangan
  • Memiliki email Badan Usaha aktif
  • Memiliki Nomor Telepon Aktif
  • Memiliki Penanggung Jawab Teknis (Sesuai dengan syarat SBU)
  • Memiliki Penanggung jawab Sub Kualifikasi (Sesuai dengan syarat SBU)
  • Pengurus maupun tenaga ahli tidak sedang terikat dengan perusahaan lain

Khusus Badan Usaha Menengah, Besar dan Spesialis penambahan syarat :

  • Laporan Keuangan di terbitkan Akuntan Publik
  • Memiliki Pengalaman Kerja (SPMK, BAST dan RAB) dan terdaftar di SIMPAN
  • Memiliki ISO anti Penyuapan / SMAP (bisa dengan Surat Pernyataan Komitmen)
  • Memiliki 2 Peralatan Konstruksi dan terdaftar di SIMPK (bisa dengan surat pernyataan komitmen)