Resume Permen PU Nomor 6 Tahun 2025

·

·

SBUJK Pekerjaan Konstruksi | VDK Indonesia

SBU BUJK Pekerjaan Konstruksi

Berdasarkan Permen PU Nomor 6 Tahun 2025
Panduan Resmi untuk Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK)

Ruang Lingkup Perizinan Berusaha

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) sektor Pekerjaan Umum mencakup kegiatan jasa konstruksi, sumber daya air, bina marga, dan cipta karya. Halaman ini secara khusus membahas SBU BUJK Pekerjaan Konstruksi.

Kualifikasi BUJK Berdasarkan Penjualan Tahunan

Kualifikasi Batas Penjualan Tahunan
Kecil 1 (K1)≤ Rp2.000.000.000
Kecil 2 (K2)> Rp2.000.000.000 – Rp7.500.000.000
Kecil 3 (K3)> Rp7.500.000.000 – Rp15.000.000.000
Menengah> Rp15.000.000.000 – Rp50.000.000.000
Besar> Rp50.000.000.000
Catatan:
• Setiap BUJK hanya dapat memiliki 1 kualifikasi/subkualifikasi
• BUJK Terintegrasi, KPBU, dan PMA wajib berkualifikasi Besar

Persyaratan Kemampuan Keuangan

Kualifikasi Modal Bersih Minimal
Kecil 1 (K1)Rp300.000.000
Kecil 2 (K2)Rp1.000.000.000
Kecil 3 (K3)Rp2.500.000.000
MenengahRp5.000.000.000
BesarRp10.000.000.000

Persyaratan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK)

Kualifikasi PJBU PJTBU PJKBU
K1 1 Orang SKK Jenjang 4 SKK Jenjang 3
K2 1 Orang SKK Jenjang 5 SKK Jenjang 4
K3 1 Orang SKK Jenjang 6 SKK Jenjang 5
Menengah 1 Orang Jenjang 7 / Ahli Muda Jenjang 6
Besar 1 Orang Jenjang 8 / Ahli Madya Jenjang 7 / Ahli Muda

Persyaratan Peralatan Konstruksi

Kualifikasi Jumlah Minimal Keterangan
Kecil ≥ 1 Unit / Subklasifikasi • Dapat menggunakan surat komitmen
• Dicatat pada SIJK Terintegrasi
• 1 alat dapat digunakan maksimal untuk 5 subklasifikasi
Menengah ≥ 1 Unit / Subklasifikasi
Besar ≥ 2 Unit / Subklasifikasi

Batas Nilai Pekerjaan Berdasarkan Kualifikasi

Kualifikasi Nilai Proyek yang Diperbolehkan
K1≤ Rp2.000.000.000
K2> Rp2.000.000.000 – Rp7.500.000.000
K3> Rp7.500.000.000 – Rp15.000.000.000
Menengah> Rp15.000.000.000 – Rp50.000.000.000
Besar> Rp50.000.000.000

Checklist Wajib Pengurusan & Perpanjangan SBU

No Persyaratan Status
1Sistem Manajemen Anti Penyuapan / PANCEKWajib
2Pelaporan Beneficial OwnershipWajib
3Laporan Kegiatan Usaha Tahunan (SIJK)Wajib
4Pengembangan Usaha BerkelanjutanWajib
5Pelatihan Anti Penyuapan (BUJK Kecil)Alternatif

Butuh Bantuan Pengurusan SBU BUJK?

VDK Indonesia siap membantu pengurusan SBU, SKK Konstruksi, SIJK, hingga pendampingan perpanjangan secara profesional dan sesuai regulasi.

Konsultasi Gratis Sekarang